Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Deskripsi

Unit memberikan pelayanan kesehatan mulut dan gigi

Tugas Pokok

Memberikan pelayanan pelayanan kesehatan mulut dan gigi

Fungsi

  1. Melakukan anamnesa pasien.
  2. Melakukan pemeriksaan.
  3. Melakukan diagnosa pasien.
  4. Melakukan tindakan mulut dan gigi.
  5. Melakukan rujukan internal atau rujukan ke fasilitas kesehatan lebih lanjut.