Pelayanan kesehatan umum

Deskripsi

Unit yang memberikan pelayanan pasien umum.

Tugas Pokok

Memberikan pelayanan kesehatan pasien umum

Fungsi

  1. Melakukan anamnesa pasien.
  2. Melakukan pemeriksaan pasien.
  3. Melakukan pemeriksaan penunjang pasien.
  4. Melakukan diagnosa pasien.
  5. Melakukan KIE pasien.
  6. Melakukan rujukan internal maupun rujukan ke faskes tingkat lanjut.
  7. Memberikan surat keterangan sehat atau sakit.
  8. Melakukan test kesehatan.