upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pengguna BPJS kesehatan dapat diakses dengan mudah dan lebih cepat, terutama dalam pendaftaran pasien, sekarang tak perlu bingung lagi ketika lupa membawa kartu bpjs, sekarang nomor BPJS kesehatan bisa diakses menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP, sedangkan untuk anak di bawah usia 17 tahun bisa menggunakan KIA (Kartu identitas Anak) atau NIk yang tertera pada KK (kartu keularga)